KPK Panggil Manajer Proyek Bersama Adhi-Wika Terkait Kasus Hambalang

KPK Panggil Manajer Proyek Bersama Adhi-Wika Terkait Kasus Hambalang

Danu Mahardika - detikNews
Selasa, 18 Sep 2012 11:36 WIB
KPK Panggil Manajer Proyek Bersama Adhi-Wika Terkait Kasus Hambalang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil salah satu petinggi PT Adhi Karya yaitu Purwadi Hendro Pratomo. Hendro menjabat sebagai Project Manager Kerjasama Operasional (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya (Wika). Dalam pemeriksaan kali ini, Hendro akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dedy Kusdinar terkait kasus Hambalang.

"Iya betul, Hendro Pratomo dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka DK," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (18/9/2012).

Terkait kasus ini, KPK hari ini juga akan memanggil Eddy Permadi, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Pekerjaan Umum. Eddy juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Pantauan detikcom, hingga pukul 11.00 WIB keduanya belum mendatangi gedung KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Adhi Karya menjadi salah satu penggarap proyek Hambalang. Proyek dengan total nilai Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, proyek tersebut disubkontrakkan ke sejumlah perusahaan lain, salah satunya PT Dutasari Citralaras, milik Mahfud Suroso.

Penyelidikan kasus Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah Kantor Grup Permai, perusahan milik Muhammad Nazaruddin, beberapa waktu lalu.

Nazaruddin menyebut PT Adhi Karya mengalirkan uang pelicin miliaran rupiah ke sejumlah pihak, antara lain Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta anggota Komisi X DPR. Tudingan itu dibantah Anas dan Andi.

(/nwk)


Berita Terkait