John Kei Hadapi Sidang Putusan Sela, Polisi Disebar di PN Jakpus

John Kei Hadapi Sidang Putusan Sela, Polisi Disebar di PN Jakpus

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2012 09:14 WIB
John Kei Hadapi Sidang Putusan Sela, Polisi Disebar di PN Jakpus
Jakarta - Sejumlah polisi bersiaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (18/9/2012) pagi ini. Penjagaan lebih ketat dari hari biasa dilakukan karena terdakwa pembunuh bos PT Sanex Steel, John Kei, akan menghadapi sidang putusan sela.

Pantauan detikcom di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta, pukul 08.45 WIB, sekitar dua puluh polisi bersiaga di depan pintu gerbang pengadilan. Beberapa dari mereka dilengkapi dengan senjata tajam.

Sementara itu di halaman pengadilan puluhan polisi juga disiagakan. Mereka menunggu kedatangan John Kei dengan duduk-duduk di sekitar lobi pengadilan. Demikian pula di lantai dua gedung pengadilan, sejumlah polisi sudah mulai berjaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sedikit berbeda dengan pekan sebelumnya, pagi ini belum ada pemeriksaan tas pengunjung. Padahal biasanya di sidang John Kei, petugas membuka tas pengunjung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pendukung John Kei mulai berdatangan secara bergelombang. Sedangkan John Kei belum terlihat sosoknya.

John Kei sebelumnya didakwa dengan dakwaan primer pertama pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 KUHP ayat 1. Bunyi pasal 340 KUHP adalah "Barangsiapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, karena bersalah melakukan pembunuhan berencana, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun."

John Kei juga dijerat dakwaan primer kedua pasal 340 KUHP jo pasal 56 KUHP ayat 2 subsider 338 KUHP jo pasal 56 KUHP ayat 2.


(vit/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads