"KPK juga harus memperhatikan karir yang bersangkutan (penyidik). KPK harus perhatikan kekosongan yang ada di sana. Ini kan kontraknya sudah lama, kalau memang sudah habis kan bisa diprediksi, jauh sebelumnya minta dulu," terang Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Sutarman menjelaskan bila penyidik yang berdinas terlalu lama ditempatkan di KPK, maka penyidik tersebut akan kesulitan dalam berkarir. Alasannya, waktu mereka hanya dihabiskan sebagai penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman menegaskan penarikan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat kinerja KPK. Polri, kata dia terus mendukung KPK.
"Pak Kapolri sudah tegas mengatakan kita siapkan pengganti yang hebat-hebat. Jadi kita mendukung KPK. Bahkan bukan hanya penyidik saja, waktu penangkapan bupati Buol misalnya. Mereka terancam kita membantu mengamankan, kita bantu," pungkasnya.
(fdn/fdn)











































