Polri: KPK Harus Perhatikan Karir Penyidik

Polri: KPK Harus Perhatikan Karir Penyidik

- detikNews
Senin, 17 Sep 2012 19:22 WIB
Jakarta - Mabes Polri menarik 20 penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabareskrim Polri, Komjen Pol Sutarman mengatakan, penarikan ini berkaitan dengan karir para penyidik.

"KPK juga harus memperhatikan karir yang bersangkutan (penyidik). KPK harus perhatikan kekosongan yang ada di sana. Ini kan kontraknya sudah lama, kalau memang sudah habis kan bisa diprediksi, jauh sebelumnya minta dulu," terang Sutarman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Sutarman menjelaskan bila penyidik yang berdinas terlalu lama ditempatkan di KPK, maka penyidik tersebut akan kesulitan dalam berkarir. Alasannya, waktu mereka hanya dihabiskan sebagai penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri sudah menyekolahkan mereka sekian lama kemudian mereka berdinas hanya di KPK misalnya empat sampai lima tahun, dan sudah lebih kita biarkan dia di sana terus, waktunya habis di sana," lanjut Sutarman

Sutarman menegaskan penarikan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat kinerja KPK. Polri, kata dia terus mendukung KPK.

"Pak Kapolri sudah tegas mengatakan kita siapkan pengganti yang hebat-hebat. Jadi kita mendukung KPK. Bahkan bukan hanya penyidik saja, waktu penangkapan bupati Buol misalnya. Mereka terancam kita membantu mengamankan, kita bantu," pungkasnya.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads