DPR-Pemerintah "Memanas" Soal Pemekaran Daerah

DPR-Pemerintah "Memanas" Soal Pemekaran Daerah

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 17 Sep 2012 18:22 WIB
Jakarta - Seluruh anggota Panja Otonomi Daerah (Otda) Komisi II merasa tersinggung dengan laporan Dirjen Otda terkait dengan ketidakseriusan pemerintah untuk memekarkan daerah. Pemerintah secara tiba-tiba menilai dengan skor yang memang ada di dalam lampiran PP Nomor 78 tahun 2007.

"Semestinya dalam pemberian skor itu, antara DPR dan Pemerintah harus memberikan skor secara bersama-sama. Tidak lantas pemerintah seenaknya memberikan skor lalu daerah yang tidak memenuhi skor menurut mereka dianggap tidak memenuhi persyaratan. Ini tidak adil dan sewenang-wenang," kata anggota Panja Otda DPR, Nurul Arifin, kepada wartawan, usai rapat di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Panja sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual dan rapat berkali-kali sehingga memutuskan 19 daerah untuk segera diambil keputusan politik karena persyaratan menurut UU itu sudah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika melihat di RUU Pemda dan Pilkada, memang ada upaya pemerintah untuk 'menyandera' dan mempersempit kewenangan DPR. Misalnya di RUU Pilkada Pemerintah hendak menempatkan PNS sebagai Wakil Kepala Daerah. Upaya pemerintah mempersempit kewenangan DPR ini juga terlihat di dalam pembentukan 19 DOB ini, dimana pemerintah tiba-tiba membuat skoring yang tidak melibatkan DPR. Gaya yang hendak digunakan oleh pemerintah adalah gaya status quo," protes Nurul.

Panja Otda DPR mempersoalkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dibahas dan diverifikasi secara administratif dan faktual oleh DPR yang kemudian dibuatkan skoring oleh pemerintah sehingga menggugurkan apa yang telah dilakukanoleh DPR.

"Kesimpulan rapat hari ini adalah DPR memerintahkan kepada pemerintah untuk mengagendakan pembahasan sesuai dengan jumlah DOB yang diusulkan," tandasnya.

(van/fdn)


Berita Terkait