Saksi yang dimaksud adalah Komisaris Independen Bhakti Investama Antonius Tonbeng dan pegawai Pajak KPP Sidoardjo, Tomy Hindratno.
"Saksi yang akan dihadirkan adalah Antonius Tonbeng dan Tomy Hindratno," ujar jaksa Medi Iskandar di Pengadilan Tipikor, JL Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Tomy hingga saat ini statusnya masih tersangka. Ia adalah orang yang menerima duit ratusan juta dari James.
Saksi lain yang rencananya bakal dihadirkan adalah dua pegawai Bhakti Investama.
(mok/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini