Mahfud MD: Koruptor Harus Dihukum Mati!

Mahfud MD: Koruptor Harus Dihukum Mati!

- detikNews
Senin, 17 Sep 2012 17:58 WIB
 Mahfud MD: Koruptor Harus Dihukum Mati!
Jakarta - Ketua MK Mahfud MD menilai koruptor harus dihukum mati. Ia berpendapat koruptor tidak kalah berbahaya dari teroris.

"Sejak dulu, saya sepakat koruptor dihukum mati. Koruptor tak kalah berbahayanya dari teroris atau kejahatan terhadap kelangsungan negara. Yang penting pembuktiannya objektif dengan sidang-sidang yang terbuka. Di dalam konstitusi ada pasal 12 dan pasal 22 UUD 1945 yang berbicara tentang keadaan bahaya dan kegentingan bagi negara sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah khusus," kata Mahfud kepada detikcom, Senin (27/9/2012).

Saat ini, menurut Mahfud, korupsi juga mengancam keselamatan bangsa dan negara karena itu hukuman mati cocok bagi koruptor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, sekarang yang juga mengancam keselamatan bangsa dan negara itu adalah korupsi. Makanya koruptor itu, terutama yang by greed, perlu dihukum mati. Saya setuju dengan fatwa Munas NU. Pokoknya kalau sudah dinyatakan sebagai koruptor itu jangan dibela-bela atas nama HAM. Kalau masih menjadi tersangka atau terdakwa bolehlah dibela secara standar yaitu mendapat bantuan hukum sebatas untuk menjelaskan posisi hukumnya agar adil dan obyektif," katanya.

Namun bantuan hukum itu juga tidak boleh bertendensi apapun apalagi sampai menutupi kasus korupsinya.

"Tapi bantuan hukum tak boleh bertendensi meniadakan atau mengaburkan kasus korupsinya. Kalau sudah korupsi ya jangan dipaksa-paksakan untuk dinyatakan tak korupsi. Kita harus tegas pada korupsi kalau memang ingin negara ini selamat," tandasnya.

(van/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads