KPUD: Warga yang Tak Terdaftar Pilgub DKI, Bawa Undangan Putaran Pertama

KPUD: Warga yang Tak Terdaftar Pilgub DKI, Bawa Undangan Putaran Pertama

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 17 Sep 2012 17:23 WIB
KPUD: Warga yang Tak Terdaftar Pilgub DKI, Bawa Undangan Putaran Pertama
Jakarta - Warga Ibukota yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub DKI Jakarta putaran kedua tetap dapat berpartisipasi memilih. Mereka bisa membawa surat undangan mencoblos saat putaran pertama lalu.

"Datang ke PPS kelurahan, bawa undangan putaran pertama kemarin," kata Seketaris KPUD Jakarta Barat, Rudi Ikhwan, saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2012).

Menurut Rudi, warga juga bisa membawa kartu DPT pada putaran pertama.

"Kalau nggak ada, bisa bawa daftar putaran pertama," ujar Rudi.

Ada 48 orang warga Tanah Sereal, Tambora, Jakbar, yang tidak masuk dalam DPT Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Padahal, mereka telah terdaftar di DPT pada putaran pertama.

(spt/aan)


Berita Terkait