ICW: Dana Kampanye Cagub DKI Rawan Pencucian Uang

ICW: Dana Kampanye Cagub DKI Rawan Pencucian Uang

- detikNews
Senin, 17 Sep 2012 15:28 WIB
 ICW: Dana Kampanye Cagub DKI Rawan Pencucian Uang
Jakarta - Indonesia Corruption Wacth (ICW) menyebut tidak ada laporan penggunaan dana kampanye dari dua pasang cagub yang berlaga di Pilgub putaran kedua DKI Jakarta. Padahal pelaporan kepada KPUD perlu dilakukan untuk mencegah adanya praktik money laundring.

"Di putaran kedua ini tidak ada laporan penggunaan dan masuknya dana kampanye ke KPUD dari kedua pasang cagub," ujar penliti ICW Apung Widadi di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2012).

Bahkan tidak ada aturan yang memaksa kedua calon untuk menyerahkan laporan dananya. Apung mengistilahkannya sebagai 'Tarung bebas' dari kedua pasang calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya uang itu masuk dan rawan pencucian uang. Saya pikir ini mengkhawatirkan," kata Apung.

Apung mennyebutkan pihaknya memberikan nilai buruk kepada laporan dana kampanye yang masuk ke KPUD dan Panwaslu daerah karena dinilai tidak akuntabel.

"Panwaslu masih lemah dalam melihat isu dana kampanye ini," terangnya.

Bahkan tidak ada konsekuensi atas pihak polisi dan jaksa terkait tindak lanjut dugaan pemilu. Selain itu, lanjut Apung, aturan pembatasan sumbangan tidak efektif sehingga berdampak pada lolosnya sumbangan yang tidak jelas.

"Juga mekanisme pelaporan dan publikasi tidak akuntabel dan menghambat akses publik," ujarnya.

"Tertutupnya akses data kampanye yang menunjukkan buruknya koordinasi terkait pengawasan antara Panwaslu dan KPUD," tambahnya.

(fiq/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads