"Polri telah lakukan langkah-langkah koordinasi dalam bentuk kegiatan peningkatan penyidik Polri dalam Tipikor meningkatkan profesionalisme dan pendidikan pelatihan setiap tahun di dalam dan di luar negeri. Latihan fungsi pendidikan dalam penanganan Tipikor untuk memberi pengalaman. Pelatihan dalam bentuk workshop dan seminar oleh Polri maupun lembaga lain," kata Kapolri menyampaikan laporan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi di rapat gabungan Komisi III dengan Polri, KPK dan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Kapolri juga memaparkan bantuan Polri dalam menyediakan penyidik untuk KPK. Sejauh ini, menurut Kapolri, Polri memberikan bantuan penyidik yang diperlukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolri juga mengungkap bantuan Polri dalam mengungkap kasus korupsi. Menurut Kapolri, Polri telah membantu semaksimal mungkin menangkap buronan kuroptor ke luar negeri.
"Bantuan penangkapan Polri senantiasa memberi back up penambahan personel maupun penangkapan dan pencarian tersangka yang melarikan diri, khususnya ke luar negeri dan bantuan fasilitas ruang tahanan. Polri memberikan tempat penahanan tersangka rutan Brimob, rutan Bareskrim dan rutan Polda Metro Jaya," katanya.
Pandangan senada disampaikan, Wakil Pimpinan KPK Bidang Penindakan, Busyro Muqoddas. Menurut Busyro, koordinasi pemberantasan korupsi dengan Polri dan Kejaksaan cukup bagus meski ada sedikit masalah menyangkut penarikan.
"Ketiga pimpinan lembaga mampu memahami kewenangan masing-masing lembaga dan mampu menyelesaikan persoalan sesuai koridor undang-undangnya. Untuk kelancaran pola kordinasi di KPK ada sejumlah SDM dari Kepolisian dan Kejaksaan selain dari PNS. Dengan gambaran pola kordinasi kami sampaikan yang disampaikan Pak Kapolri dan Jaksa Agung menegaskan capaian tiga lembaga ini yang mencerminkan kordinasi supervisi bagus respon kepolisian dan kejaksaan di daerah respons cukup hangat permintaan peningkatan kapasitas itu kebutuhan bersama," tegas Busyro.
(van/aan)