Keluarga Rochati Minta Kejelasan Malpraktek RS Tarakan

Keluarga Rochati Minta Kejelasan Malpraktek RS Tarakan

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2004 13:30 WIB
Jakarta - Keluarga almarhumah Rochati meminta penjelasan polisi mengenai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan malpraktek yang dilakukan Dr Manulang dari RS Tarakan dan Dr Sutjipto dari RS Dharmais."Kami ingin mengkonfirmasi tindak lanjut kasus ini. Kan semula kasus ini kena pasal 360 KUHP tentang tindakan menyebabkan orang luka berat. Mengingat korbannya sudah meninggal, kami hari ini mengkonfirmasi apakah kasus tersebut dikenai pasal tersebut atau dialihkan ke pasal 359 KUHP tentang tindakan menyebabkan orang meninggal," ungkap Kuasa Hukum LBH Kesehatan Leo Irvan Purba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2004).Aryati (49) kakak korban meminta kasus dugaan malpraktek yang menimpa adiknya diusut tuntas. "Saya sudah menyerahkan masalah ini ke LBH Kesehatan.Saya cuma mau masalah ini selesai, biar arwah adik saya nggak penasaran," ujar Aryati. Menanggapi hal ini, Kepala Centra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Unit II Kompol Anton Suyanto menyatakan kasus ini masih diproses."Kepolisian belum bisa menentukan ini malpraktek atau bukan karena berkas masih dalam proses," kata Anton.Rochati melaporkan kasus dugaan malpraktek yang dilakukan Dr Manulang dari Tarakan dan Dr Sutjipto dari RS Dharmais pada 15 Juli 2004 dengan surat tanda penerimaan laporan nopol 20/96/K/VII/2004/SPK Unit'II'.Kronologis peristiwa yang dialami Rochati, yakni korban memeriksakan benjolan di payudara bagian kanan ke RS Tarakan dan ditangani Dr Manulangpada 21 November 2002, dinyatakan tidak ada masalah dengan benjolan tersebut. Karena benjolan semakin membesar, korban memutuskan pindah ke RS Dharmais dan ditangani Dr Sucipto. Lalu dokter menyatakan Rochati menderita kanker panyudara stadium III dan dioperasi Februari 2004. Namun, setelah dioperasi tangan kanan Rochati bengkak ditambah batuk dansesak nafas. Meski diterapi tetap ada perubahan dan Dr Sutjipto mengatakan tangan bengkak akibat terjadi penyumbatan. Jika dioperasi akan tambah parah.Tak puas dengan keterangan dokter, Rochati pindah lagi ke RS Husada ditangani Dr Irwan untuk mengobati batuknya. Ternyata, paru-paru Rochati telah terendam getah bening dan dirawat selama seminggu. Akhirnya, Rochati meninggal dunia pada 17 Agustus 2004. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads