Enaknya Menjadi Anggota DPR

Geliat Politisi Menjelang Finish (3)

Enaknya Menjadi Anggota DPR

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2004 13:17 WIB
Jakarta - Apa sih enaknya menjadi anggota DPR, sehingga ribuan orang berebut kursi empuk ini meski hanya untuk 5 tahun. Pertanyaan ini mungkin muncul bagi orang awam yang keheranan ada orang rebutan kursi agar dapat duduk di legislatif. Namun, bagi para politikus, merebut satu kursi berarti prestise, kedudukan, jabatan dan yang penting adalah secara ekonomi sangat menggiurkan.Bagaimana tak enak, orang menjadi anggota DPR bisa melenggang ke senayan, tanpa memikirkan berbagai kebutuhan. Ibaratnya tinggal bawa badan, maka sampai di Jakarta menjadi anggota DPR akan segera mendapat fasilitas setumpuk.Sebut saja dari perumahan lengkap dengan perabotan, bahkan mesin cuci baru, tempat tidur superbed, sofa, AC, dll. Selain itu akan mendapat tunjangan sebuah mobil, telepon dan listrik gratis, pelayanan kesehatan dan lainnya. Tak hanya sampai di situ saja, pemerintah memberikan dana tambahan untuk mengelola staf atau satu orang asisten pribadi. Bantuan diberikan mulai APBN tahun 2003, dimana setiap anggota DPR diperbolehkan merekrut seorang staf pribadi dengan gaji Rp 2 juta perbulan. Selain mendapat subsidi bantuan asisten pribadi, setiap anggota DPR juga mendapat bantuan subsidi transportasi Rp 70 juta, renovasi rumah Rp 20 juta, fasilitas atau tunjangan listrik, telepon dan PAM Rp 2 juta/bulan, dan komunikasi intensif Rp 3 juta/bulan. Jumlah ini masih ditambah gaji perbulan sekitar Rp 16 juta.Di luar gaji dan tunjangan/fasilitas di atas, setiap kali mengerjakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat, misalnya untuk hadir dalam persidangan ada tunjangan sidang sebesar Rp 150.000,-. Kemudian jika anggota dewan masuk dalam panitia khusus (Pansus), membahas suatu kasus atau menyiapkan rancangan undang-undang, maka mendapat tunjangan pansus sebesar Rp 750.000,-. Jika masa reses dan anggota DPR harus kembali ke daerahnya, ada tunjangan reses selama 5-8 hari sebesar Rp 150.000,-/hari plus tiket pesawat pulang pergi. Ini masih ditambah jatah hotel dengan platform Rp 1.200.000,-. Tidak hanya terbatas di sini saja, ternyata masih ada tunjangan keluarga, tunjangan kehormatan, tunjangan kerja komisi, tunjangan kesehatan dan tunjangan inventaris yang besarnya bervariasi. Sayang data-data detilnya bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan.Demi kelancaran kerja, hal-hal di atas masih bisa bertambah. Apabila si anggota dewan juga menjabat sebagai pimpinan fraksi, negara juga membayar pengadaan tenaga ahli atau asisten. Besarnya dana yang diberikan untuk seorang staf ahli adalah Rp 5 juta per bulan.Selain bantuan staf ke masing-masing anggota DPR, ada juga bantuan buat staf ahli Pimpinan DPR berjumlah enam orang, staf ahli fraksi berkisar 4-10 orang per fraksi, staf ahli Baleg 3 orang, staf ahli komisi 33 orang, dan staf ahli Panitia Anggaran 20 orang. Total staf ahli mencapai 111 orang. Sehingga, total dana yang dikeluarkan untuk staf ahli per bulan mencapai Rp 555 juta atau Rp 6,66 miliar setahun.Toh meski berbagai fasilitas sudah terus mengalir, kesan negatif yang ditinggalkan oleh DPR masa bakti 1999-2004 tak kalah seru. Anggota DPR terkenal bolosan, sering absen dalam persidangan dan malas. Pimpinan DPR sendiri mengakui rendahnya etos kerja serta loyalitas dan dedikasi para anggotanya. Tidak kurang dari Wakil Ketua DPR, Tosari Wijaya terus terang menyatakan kekecewaannya terhadap disiplin anggota. Sebab dalam sejarah DPR-RI sebanyak 16 kali Badan Musyawarah DPR gagal melaksanakan sidang karena tidak memenuhi kuorum.Jadi tidak berlebihan kalau dikatakan kesan dan pesan yang ditinggalkan oleh DPR hasil Pemilu 1999 ini adalah etos kerja dan disiplin yang sangat rendah. Sebaliknya menunjukkan arogansi karena kekuasaan yang dimiliki tidak dipergunakan semaksimal dan seoptimal mungkin. Sebab itu, cukup beralasan kalau dikatakan para legislator kita itu menjadikan forum parlemen sebagai tempat "mencari makan" atau mencari rezeki. Atau toh kalau datang, hanya 4D, datang, duduk, diam dan duit.Besarnya gaji dan banyaknya dana dan tunjangan segala rupa membuat sang wakil rakyat, tak bisa dipungkiri menjadi kaya raya. Beberapa di antaranya terkesan jadi mirip Orang Kaya Baru (OKB). Tampilan mereka menjadi perlente, sejajar pengusaha sukses. Jika bertandang di gedung DPR, dengan mudah akan menjumpai para politisi yang akan melakukan rapat memakai stelan jas, handphone, parfum sampai mobil "wah".Sedikit menengok ke pelataran parkir basement gedung DPR RI Nusantara I, akan tampak tempat parkir seperti showroom mobil saja. Berjajar berbagai mobil jenis built up sampai mobil-mobil baru lainnya ditunggui para sopirnya. Mulai BMW, Mercy, Opel Blazer, KIA Carnival, dan lain-lain.Namun banyak anggota dewan yang keberatan jika mobil yang dipakai didapat selama menjadi anggota dewan. Hamka Yandhu, anggota Komisi IX dari Partai Golkar, yang juga seorang pengusaha mengaku sudah lama memiliki Opel Blazer."Ini memang kendaraan yang saya gunakan sebelum menjabat anggota dewan," ujar Hamka.Pria berkumis ini saat ditanya mengenai tunjangan-tunjangan yang diterima anggota DPR, ia hanya mengatakan bahwa anggota DPR menerima dana untuk melakukan lobi seperti melakukan entertain sebesar Rp 1,7 juta yang akhirnya menjadi sekitar Rp 2,7 juta. "Dana itu belum kami terima, katanya akan dirapelkan," jelasnya.Sedangkan Endin Soefihara, anggota DPR dari PPP membenarkan jika anggota dewan selain menerima gaji juga berbagai fasilitas dan tunjangan. Namun, uang yang diterima juga disumbangkan kepada partai. "Untuk PPP besarnya sumbangan rata-rata Rp 1 juta tiap bulan," katanya.Namun beberapa orang Golkar membantah jika setiap anggota DPR berkewajiban menyumbang ke partai. "Itu kerelaan kita. Kan, kita juga harus melihat bahwa kita dibesarkan partai. Dananya tidak ditentukan jumlahnya, tapi tergantung kitanya saja," tegas Hamka.Lebih jauh lagi, ada yang mengatakan bahwa pembahasan RUU pun tergantung materi yang akan dibahas. Selain menyangkut materi, juga tergantung apakah ada atau tidak sponsor yang mendukung pembahasan RUU itu. Buktinya, RUU yang didukung oleh sponsor selalu mendapat prioritas pembahasan. Dengan cara-cara seperti itu, tidak salah kalau dikatakan sementara kalangan anggota DPR bukan mementingkan substansi RUU yang akan dibahas, melainkan tergantung sejauh mana fasilitas yang disediakan sponsor yang menginginkan rampungnya RUU tersebut.Akibatnya tidak mengherankan apabila RUU yang tergolong "gemuk" seperti di bidang keuangan, perbankan, industri dan perdagangan serta aset dan properti atau bidang ekuin umumnya mendapat prioritas pembahasan. Sebaliknya RUU tergolong "kering" seperti bidang kesra terutama menyangkut pembangunan dan pembaruan hukum nasional sangat tertinggal. (tbs/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads