Panggil 'Bos' ke Komisaris Bhakti Investama, Auditor Pajak Dicecar Hakim

Panggil 'Bos' ke Komisaris Bhakti Investama, Auditor Pajak Dicecar Hakim

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 17 Sep 2012 12:45 WIB
Jakarta - Ditjen Pajak membentuk tim untuk memeriksa permohonan restitusi PT Bhakti Investama tahun 2010. Supervisor tim itu biasa memanggil komisaris perusahaan tersebut yang mengurus restitusi, Antonius Tonbeng, dengan panggilan 'bos' atau 'komandan'.

Usai adanya permohonan restitusi dari Bhakti Investama, Ditjen Pajak kemudian membentuk tim untuk memeriksanya. Agus Totong kemudian ditunjuk jadi supervisor tim. Tim itu terdiri dari supervisor, ketua tim dan anggota.

Setelah Surat Pemeriksaan Hasil Pajak kelar, Agus mengaku dihubungi pegawai Ditjen Pajak KPP Sidoarjo, Tommy Hindratno. Tommy memberitahu bakal ada pihak dari Bhakti Investama, Antonius, yang bakal menemui Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin ini pasti berkaitan dengan pemeriksaan," kata Agus saat bersaksi untuk terdakwa James Gunardjo di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (17/9/2012).

Agus yang kini sudah dipindah ke KPP Ketapang sejak 3 September lalu mengaku sempat 4-5 kali berkomunikasi dengan Antonius. Pria yang sudah dicegah oleh bepergian ke luar negeri ini oleh KPK juga pernah beberapa kali berkunjung ke kantor Agus.

Dalam komunikasi itu, Agus biasa memanggil Antonius dengan sebutan 'bos' atau 'komandan'. Panggilan inilah yang sempat dipermasalahkan oleh hakim.

Panggilan itu mengisyratkan Agus sudah lama mengenal Antonius. Padahal, Agus mengaku baru saja mengenal pria itu.

"Supaya bisa berasa lebih dekat saja," jawab Agus santai.

(mok/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini