Newmont Jamin Tidak Kabur

Jadi Tersangka Pencemaran

Newmont Jamin Tidak Kabur

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2004 12:45 WIB
Jakarta - Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya (NMR) Richard Ness, menyatakan pihaknya tidak akan melarikan diri dari Indonesia menyusul keputusan Mabes Polri menjadikan Manajer External Relation Newmont Minahasa Raya, David Sompie sebagai tersangka pencemaran di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut)."Kita tegaskan, kita masih di sini dan tidak akan melarikan diri," kata Richard Ness kepada wartawan dalam media briefing mengenai latar belakang permasalahn kasus Teluk Buyat di ruang Permata 2, Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/9/2004). Richard Ness lantas menyatakan, siap bekerja sama dan sebaik mungkin mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia. Ia juga menghargai pemberitaan media massa yang dinilainya cukup berimbang. Ditanyakan apakah Newmont merasa dijadikan kambing hitam dalam kasus, Richard Ness menolak berkomentar. "Saya tak bisa berkomentar dengan hal-hal yang belum dibahas. Saya belum mempersiapkan untuk menjawab pertanyan-pertanyan tersebut," kata Ness yang hanya hadir selama 10 menit dalam media briefing tersebut. Sementara manjaer PR PT Newmont Kasan Mulyono tetap berpendapat berdasarkan data Newmont tak ada pencemaran di Teluk Buyat. Ia juga menegaskan pihaknya tidak melakukan pelanggaran baku mutu lingkungan yang jadi dasar penetapan tersangka."Kami menghormati proses hukum. Tapi pengadilan belum selesai. Kita punya hak untuk melakukan pembelaan. Jadi jangan berprasangka ada pencemaran dulu," tandas Mulyono. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads