RI Larang WNI Kerja di Irak
Jumat, 03 Sep 2004 12:01 WIB
Jakarta - Pemerintah menyerukan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menghindari bepergian apalagi bekerja di Irak menyusul tewasnya WNI Fahmi Ahmad Wini di Mosul, Irak pada 22 Agustus lalu."Pemerintah menghargai hak warga negara, termasuk bepergian dan bekerja di luar negeri. Tetapi sebaliknya, warga negara perlu memahami dan mentaati seruan seperti ini karena bertujuan untuk melindungi warganya sendiri," imbau Jubir Departemen Luar Negeri Yuri Thamrin di Departemen Luar Negeri, Jalan Pejambon No. 6, Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2004).Menurut Yuri, kasus tertembaknya Fahmi Ahmat Wini menunjukkan situasi keamanan di Irak sangat berbahaya, termasuk juga bagi warga asing yang bekerja di sana."Peristiwa terakhir, yakni pembantaian 12 pekerja asal Nepal di Irak pada 28 Agustus kemarin hendaknya mendapat perhatian kita semua. Bagi kelompok gerilyawan di Irak, pekerja asing sengaja dijadikan sasaran karena mereka dianggap sebagai kolaborator dari pihak pasukan pendudukan asing yang dimata kelompok gerilyawan tengah memerangi rakyat Irak," papar Yuri.
(aan/)











































