"Kita memang sepakat pentingnya untuk terus memperkuat KPK," kata Sekretaris FPD DPR Saan Mustopa, kepada detikcom, Senin (17/9/2012).
Karena itu FPD mendorong agar anggaran pembangunan gedung KPK segera direalisasikan. Anggaran pembangunan gedung baru DPR masih tertahan tanda bintang yang dibubuhkan Komisi III DPR.
"Kalau FPD tidak ada masalah, kita mendukung karena KPK memang membutuhkan gedung yang lebih representatif. Kita terus perjuangkan di Banggar, beberapa fraksi mulai sepakat," kata anggota Banggar dari Komisi III DPR ini.
Selain itu, menurut Saan, KPK juga harus diperkuat dengan penyidik independen nantinya. Tentu perlu dibahas lebih lanjut mekanisme rekrutmen penyidik independen ini, jika hal ini dibahas dalam revisi UU KPK nantinya.
"KPK sudah lama ingin punya penyidik Independen, cuma yang mesti dipikirkan adalah mekanisme rekrutmennya, karena hal ini bukan komitmen dan integritas, tapi juga harus benar-benar memiliki kemampuan yang sangat memadai dalam soal penyidikan," kata Saan.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin dan ICW sepakat perlunya penyidik independen bagi KPK. Kalangan Komisi III DPR didesak merealisasikannya dalam revisi UU KPK.
20 Penyidik ditarik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi bahan perdebatan karena bisa menganggu kinerja KPK. Juga membuat KPK keberatan karena selama ini hanya bekerja dengan 80 penyidik. KPK pun siap melayangkan surat keberatan kepada Polri.
"Yang jelas kami keberatan. Pokoknya kami akan kirim surat dan kita akan ajukan keberatan. Kan di Polri itu banyak orang dan penyidik," ujar pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, di sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/9/2012).
(van/tor)











































