Ridwan diamankan petugas Polsek Tanah Abang setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga akibat dikira hendak membakar rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat ditangkap warga Ridwan diketahui sedang membakar celana dalam istrinya.
"Pelaku mempunyai keyakinan seperti dukun, dimana istri pelaku kabur. Selanjutnya pelaku akan membakar celana dalam istrinya dan asapnya akan diusap-usapkan ke badan pelaku dengan maksud supaya istrinya kembali," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Widarto, saat dihubungi, Minggu (16/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun ternyata berisi minyak tanah, sehingga api menyala membesar," tutur Widarto.
Ketika api membesar, ada salah seorang warga yang berteriak mengira Ridwan hendak membakar rumah. Mendengar teriakan itu, beberapa warga lainnya datang untuk memadamkan api, kemudian mengeroyok Ridwan. Kemudian Ridwan diamankan di pos RW dan dilaporkan ke Polsek Tanah Abang. Selanjutnya Ridwan dibawa petugas polisi dan dimintai keterangan di Polsek Tanah Abang.
Dari tangan Ridwan polisi menyita beberapa barang bukti berupa celana dalam, korek api kayu dan sebotol minyak tanah isi 500 ml. "Sementara (Ridwan) belum kita tahan, kita amankan dulu," ujar Widarto.
(trq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini