Para napi yang dipindah adalah 9 napi dalam kasus narkoba dan 11 anak dalam kasus yang berbeda dipindah ke Lapas Karangasem. Kepindahan mereka bukan karena atas permintaan si napi, namun karena sebagian napi ini bermasalah dan menghindari overload lapas tersebut.
"Mereka sudah kami pindah pada tanggal 12 September kemarin, mereka kami pindah karena memang ada beberapa yang bermasalah dan kita berusaha memutus mata rantainya. Jika terus berkumpul, maka akan terus membuat ulah," kata Kalapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna, kepada wartawan melalui telepon Minggu (16/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program ini akan terus kami jalankan. Apalagi ada prosedur yang mengatur soal (kepindahan) itu," imbuhnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah napi dan tahanan Lapas Kerobokan sebanyak 839 orang. Mereka terdiri dari napi dewasa 620 orang, tahanan dewasa 215 orang, napi anak-anak 3 orang, dan tahanan anak 1 orang.
(gds/trw)










































