Tarik 20 Penyidik di KPK, Polri Takut Pengusutan Simulator SIM Meluas?

Tarik 20 Penyidik di KPK, Polri Takut Pengusutan Simulator SIM Meluas?

- detikNews
Minggu, 16 Sep 2012 18:07 WIB
Jakarta - Meski dibantah terkait kasus Simulator SIM, upaya polri menarik 20 penyidiknya di KPK tetap saja menimbulkan kecurigaan. Salah satunya adalah untuk menghambat pengusutan kasus Simulator SIM agar tak meluas ke proyek lainnya.

Pengamat hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai upaya penarikan penyidik di KPK adalah hal biasa. Namun bila itu dilakukan saat ini, terutama ketika polemik kasus Korlantas sedang mencuat, bisa menimbulkan stigma negatif di masyarakat. Apalagi jumlah penyidik yang diambil kembali mencapai 20 orang.

"Kuat dugaan, ini juga bentuk ketakutan. Logikanya jadi terlihat, masa tiba-tiba dilakukan penarikan. Apapun alasannya, ini pasti ada kaitannya. Bentuk intervensi nyata dari Polri supaya jangan ganggu mereka," ujar Feri saat berbincang lewat telepon, Senin (16/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, Feri menilai perlu ada dukungan luas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo terhadap masalah ini. Bila kedua pejabat itu hendak membersihkan institusi Polri dari korupsi, KPK harus didukung. Para penyidik pun jangan ditarik.

"Ini juga menunjukkan Kapolri dan Presiden tak punya niat untuk membersihkan institusi Polri. Mestinya kedua figur ini terlibat" terangnya.

Polri mengirim surat pada 12 September lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sebelumnya menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis, bukan karena kasus Korlantas Polri. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.

Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.

(mad/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads