"Yang jelas kami keberatan. Pokoknya kami akan kirim surat dan kita akan ajukan keberatan. Kan di Polri itu banyak orang dan penyidik," ujar pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, di sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/9/2012).
Adnan menilai Polri tidak sensitif dengan menarik 20 penyidik tersebut tanpa melihat persoalan di KPK. Apalagi mereka adalah orang lama yang dibina KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri mengirim surat pada 12 September lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.
Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.
(/gah)










































