"Penolakan pembayaran pajak adalah bentuk pembakangan sipil atau civil disobedience. Saya rasa ini paling cara paling tepat," ujar Yenny Wahid di Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Yenny cara ini dinilai lebih ampuh daripada melakukan aksi anarkis di jalanan. "Ya daripada melakukan protes di jalanan, kan lebih baik lakukan pembangkangan pembayaran pajak," ucapnya.
Sementara itu, anggota BPK Ali Masykur Musa saat ditemui terpisah di tempat yang sama menyebutkan, penolakan pembayaran pajak akan mempengaruhi operasional negara. Dia menilai wacana itu merupakan bentuk komitmen untuk mendorong pengelolaan pajak yang lebih baik.
"Kalau ada pembangkangan membayar pajak maka negeri ini akan lumpuh. Karena tidak mungkin melakukan agregasi program pembangunan karena tidak ada pemasukan sumber negara. Jadi ini seharusnya dilihat bahwa ada komitmen NU agar pajak dapat dikelola dengan baik," terang Ali Masykur.
Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah NU, Slamet Effendi Yusuf menyebut pihaknya sedang mewacanakan untuk melakukan boikot pajak. Karena selain tidak ada dalam dasar hukum Islam, pajak yang dipungut oleh pemerintah saat ini seringkali disalahgunakan bahkan dikorupsi oleh oknum pegawai pajak.
"Pajak ini sekarang dari pemngutan, pengelolaan dan penggunaan sudah tidak benar. Maka NU anjurkan jangan bayar pajak," ujar Slamet, Sabtu (15/9/2012).
(riz/van)