Wamen Denny: Napi Korupsi Kerap Dapat Fasilitas Ekstra di Penjara

Wamen Denny: Napi Korupsi Kerap Dapat Fasilitas Ekstra di Penjara

Indra Subagja - detikNews
Sabtu, 15 Sep 2012 15:01 WIB
Wamen Denny: Napi Korupsi Kerap Dapat Fasilitas Ekstra di Penjara
Jakarta - Wamen Denny Indrayana menyindir fasilitas yang kerap didapat narapidana korupsi. Karena itu Kementrian Hukum dan HAM akan bertindak lebih tegas. Narapidana yang ketahuan mendapatkan fasilitas AC, televisi, atau elektronik lain akan diberi sanksi. Pilihannya pencabutan hak remisi dalam kurun waktu tertentu.

"Fasilitas berlebihan masih ditemukan di dalam penjara, terutama pada blok tahanan dan narapidana korupsi. Dalam salah satu inspeksi mendadak, didapati blok tahanan dan narapidana korupsi yang memasang bel di setiap pintu sel. Di dalam sel, ditemukan pula AC dan beragam peralatan komunikasi," terang Denny dalam keterangannya, Sabtu (15/9/2012).

Keberadaan fasilitas berlebihan ini, lanjut Denny, selain merupakan bentuk pelanggaran berat, secara signifikan juga membebani keuangan negara. Yaitu membengkaknya tagihan listrik dari setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu lembaga pemasyarakatan di Jakarta, misalnya, setiap bulan harus membayar tagihan listrik di kisaran Rp 30 juta," terangnya.

Denny mengatakan draf peraturan peraturan menteri soal larangan penggunaan HP dan alat eletronik di penjara, menjadi salah satu upaya mempertegas langkah perbaikan di lingkungan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Bersamaan juga dengan dilakukan pula penyempurnaan beberapa standar prosedur operasional, untuk mempertajam keefektifan dan keseragaman prosedur di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Langkah awal, mewujudkan pemasyarakatan anti-halinar," tegas Denny. Anti-halinar adalah kependekan dari anti-HP (telepon genggam), pungli (pungutan liar), dan narkoba. Petugas yang terbukti terlibat membantu pelanggaran warga binaan, terancam sanksi administrasi dan bahkan pidana.

(ndr/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini