"Penarikan 20 penyidik Polri ini bisa menganggu kinerja KPK, karena saat ini KPK sedang menangani banyak kasus besar," kata Saan kepada detikcom, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Saan, kalau memang masa kerja penyidik KPK terebut masih, seharusnya tidak perlu ditarik. Namun kalau ada yang sudah habis masa kerjanya sebagai penyidik KPK tentu harus segera diganti dengan penyidik yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan berharap Polri mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. Termasuk pengusutan kasus Korlantas Polri yang sedang dikebut KPK.
"Jadi dua lembaga ini memang harus berkoordinasi, sinergisitas yang baik dalam pemberantasan korupsi,"tegasnya.
Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.
Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.
(van/ndr)











































