"Ini merupakan pelanggaran berdasarkan aturan yang berlaku. Namun kita hanya mencabut spanduk dan tidak ada sanksi bagi pemiliknya," kata petugas PPL, Asep Kurniawan di Jalan Raya Sungai Brantas, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (14/9/2012).
Spanduk itu padahal baru setengah hari dipasang. Dipasang Jumat dinihari pukul 01.00 WIB, spanduk itu diturunkan 14.00 WIB.
Asep menjelaskan spanduk tersebut merupakan ungkapan perasaan dan termasuk kebebasan berpendapat. Spanduk ini sendiri dinilai tidak merugikan dua pasangan cagub resmi yang akan menjalani pemilihan pada tanggal 20 September nanti.
"Sampai saat ini kita belum menerima keluhan terkait masalah spanduk dari dua pasangan resmi," kata Asep.
Β
Namun pernyataan Asep tidak diterima oleh cagub nomor urut 7, Dali Madali. Menurut Dali, spanduk tersebut dinilai menyinggung salah satu cagub incumbent yang sudah mulai berkampanye hari ini.
"Karena ada kalimat 'Jangan Pilih Gua Lagi' itulah yang memicu ketersinggungan itu. Padahal maksudnya hanya mengulang kalimat pada spanduk awal," ujar Dali di lokasi yang sama.
Dali menerangkan tujuan pemasangan spanduk tersebut adalah untuk mengingatkan kembali dua pasangan cagub agar tidak menggunakan cara-cara tidak benar dalam merebut kursi DKI 1. "Saya mengkritisi para cagub yang selalu mengaku sebagai yang terbaik. Kalau saya mengaku sebagai yang terburuk saja, maksud saya untuk mengingatkan cagub dan cawagub, suatu saat janji mereka akan ditagih oleh masyarakat," ujar Dali.
(vid/)











































