"Kita masih bahas di Banggar. Masih ada peluang diloloskan kalau Komisi III mencabut tanda bintang itu," kata anggota Banggar dari Komisi III DPR, Saan Mustopa, kepada detikcom, Jumat (14/9/2012).
Permasalahannya masih sama, belum semua fraksi di DPR sepakat mengenai perlunya pembangunan gedung baru KPK. Padahal KPK berulangkali menegaskan memerlukan gedung baru yang lebih luas untuk menunjang kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara batas akhir pembahasan RAPBN 2013 sudah dekat. Kalau belum juga disepakati, maka pembangunan gedung KPK akan kembali tertunda tahun depan.
"Anggaran itu sebenarnya sudah ada di tahun 2012 tapi karena masih ada tanda bintang dari Komisi III. Sementara batas pembahasan RAPBN 2013 itu bulan Oktober 2012," katanya.
KPK akhirnya meminta bantuan TNI untuk bisa menggunakan Rutan Guntur untuk penahanan tersangka korupsi. Alasannya, KPK masih kekurangan ruangan. Apalagi DPR tak kunjung mengabulkan pembangunan gedung baru.
"Di sana (Rutan Guntur) masih banyak ruang yang kosong yang bisa dipakai. KPK butuh ruang tahanan. Rutan yang lain juga sudah penuh dengan calon terpidana korupsi. KPK juga berusaha mendapatkan bangunan gedung, sampai sekarang belum juga disetujui DPR," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/9/2012).
Jalan terjal pengajuan anggaran pembangunan gedung KPK ini tidak dialami dalam pengajuan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi II DPR mengaku telah mengalokasikan dana sebesar Rp 250 miliar untuk pembangunan gedung baru, meski rancangan desain dan lokasi gedung baru ini masih ditentukan.
"Tentang pembangunan Graha Pemilu itu inisiatif dari Komisi II, karena ada anggaran di tahun 2012 yang kita cadangkan untuk keperluan KPU dan Bawaslu pasca UU Penyelenggara Pemilu diselesaikan. Ketika anggaran-anggaran yang dialokasikan relatif sudah bisa dipenuhi, masih ada dana yang memang belum terserap, sekitar Rp 250 miliar," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar, beberapa waktu lalu.
(van/asy)










































