Meski Dicoret KPUD Jateng, Caleg Bermasalah Tetap Dilantik
Jumat, 03 Sep 2004 08:28 WIB
Semarang - Meski sudah dicoret oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrat Mundir Afif tetap dilantik menjadi anggota DPRD periode 200-2009, Jumat (3/9/2004). Padahal, Mundir terkait dengan kasus ijazah palsu.Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Mundir tetap dilantik karena Keputusan Mendagri masih mencantumkan nama kader PD tersebut dalam daftar anggota DPRD Jateng. KPUD menilai bila Mundir tidak dilantik maka akan melanggar ketentuan.KPU Jateng sebenarnya sudah memberikan batas waktu kepada Mundir untuk menunjukkan ijazah MAN. Namun, Mundir tetap tidak memenuhi permintaan tersebut. Pelantikan 100 anggota DPRD Jateng kali ini berlangsung di Gedung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan, semarang. Pengamanan dari aparat kepolisian juga terlihat ketat. Sementara hingga pukul 08.25 WIB, belum terlihat adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung DPRD.
(ton/)










































