Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menangkap Adami Wilson saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, juga mengamankan delapan handphone. Alat komunikasi itu dijadikan Wilson supaya bisa mengendalikan peredaran sabu dari dalam LP Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kita amankan 3 HP saat di rumah sakit dan 5 HP di LP saat kita geledah di dalam ruang tahanan di Nusakambangan, lalu buku rekening dan kartu ATM," kata Humas BNN, Sumirat, kepada wartawan di Gedung BNNK Cilacap, Jumat (14/09/2012).
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan pengendalian narkoba dari dalam lapas. Seperti memasang alat pengacau sinyal di dalam lingkungan rutan dan lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Kepala LP Kembang Kuning, Nusakambangan, Gumelar, mengatakan pihaknya selalu melakukan penggeledahan di ruang tahanan untuk mengantisipasi adanya HP yang beredar di lingkungan lapas. Apalagi pulau Nusakambangan ini juga sudah terpasang jammer.
"Di lapas tentu kami menggeledah kamar-kamar, kondisi Nusakambangan juga sudah dijammer," jelas Gumelar.
Kapolres Cilacap, Rudi Darmoko, menyambut baiknya suksesnya pengungkapan narkoba yang jumlahnya bisa mencapai seberat 8,7 Kg.
"Kami apresiasi pengungkapan ini. Kami siap membantu dan memback-up, ini juga menunjukkan kepada masyarakat. Kita tidak bekerja sendiri, tapi melakukan kerjasama," jelasnya.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar sekaligus pengendali jaringan narkoba internasional yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara untuk menunggu vonis hukuman mati di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah atas kasus yang sama.
Adami Wilson alias Abu merupakan WN Nigeria ditangkap oleh petugas BNN saat berada di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap yang sedang menjalani rawat inap karena sakit, Kamis (13/9) kemarin setelah diintai selama tiga hari.
(arb/mok)










































