"(Pengunduran diri) sudah kita terima. Sudah non aktif dari fraksi," kata Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2012).
Setya menjelaskan Fraksi Golkar sudah menerima pengunduran diri Zulkarnaen sebelum yang bersangkutan ditahan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pengunduran diri) di partai silakan ditanya langsung dengan Sekjen Partai, Idrus Marham," ujarnya.
Setya juga mengatakan fraksinya sudah mengajukan pengunduran diri Zulkarnaen ke Pimpinan DPR. Selain itu, pengunduran diri Zulkarnaen akan dibahas ke Setjen DPR.
"Non aktifnya sudah diproses, akan kami bicarakan dengan pihak Kesetjenan yang ada di DPR. Dalam waktu dekat ini juga akan disampaikan kepada pimpinan dewan," imbuhnya.
Sebelumnya Badan Kehormatan (BK) DPR menerangkan, meski sudah ditahan KPK status Zulkarnaen Djabar masih sebagai anggota DPR. Zulkarnaen juga masih menerima gaji pokok.
"Masih sebagai anggota dewan," kata Ketua BK, M Prakosa, saat dihubungi, Senin 10 September 2012.
(tor/aan)











































