Ini Cara Terpidana Mati Kendalikan Peredaran Narkoba dari Nusakambangan

Ini Cara Terpidana Mati Kendalikan Peredaran Narkoba dari Nusakambangan

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 14 Sep 2012 16:32 WIB
Ini Cara Terpidana Mati Kendalikan Peredaran Narkoba dari Nusakambangan
Tersangka bandar narkoba yang juga terpidana mati kasus serupa saat digiring petugas (arbi anugrah/detikcom)
Cilacap - Terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria, Adami Wilson, ditangkap di RS Cilacap karena diduga kuat menjadi bandar narkoba. Bagaimana ia mengendalikan bisnis gelap itu dari dalam LP Nusakambangan?

Berdasarkan informasi intelijen BNN, Adami mempunyai kurir yakni ES, HS, dan SA. "ES dan HS diperintah oleh seseorang untuk mengambil sabu dari India pada tanggal 8 agustus 2012," kata Kepala Humas BNN, Sumirat kepada wartawan di Gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, Jalan Bromo Cilacap, Jumat (14/9/2012).

Pada tanggal 14 Agustus, kurir tersebut menerima sabu dari seseorang warga Nigeria di India. Kemudian, keduanya membawa 2 koper berisi sabu tersebut ke Timor Leste untuk menunggu perintah selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendapatkan koper, ES dan HS menunggu SA. Selanjutnya ketiganya bertemu di Kupang dengan membawa 3 koper berisi sabu melalui jalur darat," ungkapnya.

Ketiganya berhasil ditangkap petugas BNN saat berada di dalam hotel. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengembangkan kasus tersebut hingga mengamankan G dan R beserta barang bukti 2,675 kg sabu.

"Kita amankan tersangka lain di Medan setelah dilakukan pengembangan. Kita juga menyita 2,675 kilogram sabu," jelas Sumirat.

Dari hasil penangkapan di Medan, petugas BNN kembali mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya menangkap tersangka berinisial C di Tangerang. "Di sini, BNN berhasil menyita 8,689 kg sabu," imbuhnya.

Sementara, lanjut Sumirat, peranan dari Adami merupakan pengendali peredaran sabu 8,6 kg tersebut. Semua kurir merujuk ke Adami.

Adami Wilson alias Abu merupakan warga negara Nigeria ditangkap petugas BNN saat berada di RSUD Cilacap. Saat itu, ia sedang menjalani rawat inap karena sakit, Kamis (13/9/2012). Adami ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, Jateng.

(arb/trw)


Berita Terkait