Polri: KPK Setuju Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob

Polri: KPK Setuju Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob

Salmah Muslimah - detikNews
Jumat, 14 Sep 2012 13:50 WIB
Polri: KPK Setuju Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob
Jakarta - Mabes Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa tersangka 'bersama' kasus simulator SIM di Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo di Rutan Mako Brimob. KPK diklaim sudah setuju soal ini.

"Informasi jadi. Yang akan kita ketahui tentu jadwalnya nanti akan disesuaikan dengan keinginan dari penyidik KPK sendiri," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen pol Boy Rafli Amar.

Hal tersebut dikatakan dia usai menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boy, pihaknya akan menyediakan tempat khusus untuk pemeriksaan Brigjen Didik. Tak ada upaya menghalang-halangi proses penyidikan KPK.

"Namun jamnya, harinya ini nanti yang akan kita koordinasikan lebih lanjut," imbuh Boy.

Terkait penyidikan kasus Simulator SIM di Mabes Polri, Boy mengatakan saat ini masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nanti, audit itu bakal dijadikan salah satu alat bukti yang diajukan ke Kejaksaan.

"Satu lagi keterangan ahli dari ITB tentang spesifikasi teknis kendaraan, itu juga masih berjalan," tegas Boy.

Didik adalah salah satu tersangka yang ditahan di Rutan Mako Brimob terkait kasus Simulator SIM. Selain Didik, AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo (Bendahara Lelang) juga berada di lokasi tahanan tersebut.

(mad/nwk)


Berita Terkait