Menurut Yanyan (36), warga Perumahan Intan Regency, setelah berhasil membawa 3 sepeda, pelaku masih akan mengambil satu sepeda lainnya, Jum'at (14/9/2012), sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi itu gagal, karena tepergok warga.
"Sejak awal, kami sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Ternyata mereka memang pelakunya," ujarnya, Jum'at (14/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sering aksi pencurian di sini. Bukan hanya sepeda, tetapi barang-barang lainnya," ujar Yanyan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Mikra Hasibuan menyatakan, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, ketiga tersangka segera dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga, kita amankan dulu tersangka di Mapolres ", ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui mencuri sebanyak 7 kali. Namun polisi masih mengembangkan informasi tersebut, karena berdasarkan laporan warga, mereka telah beraksi lebih dari 15 kali di sejumah perumahan di Tarogong.
(try/try)