Berdasarkan penelusuran, terkait potential suspect ini, KPK saat ini tengah fokus pada dua hal, pertama pihak pemberi suap kepada Zulkarnain Djabbar, anggota DPR dari Komisi VII. Kedua, mengembangkan pada penyelenggara negara lain selain politisi dari Golkar itu.
Untuk poin kedua, penyidik mulai mendapatkan clue mengenai kaitan anggota DPR yang lain. Namun hal itu masih perlu dilengkapi dengan keterangan dan alat bukti yang lain.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua KPK Abraham Samad pernah menyatakan pihaknya memang menelisik adanya peran tersangka yang lain.
"Masih kita dalami, kita kembangkan," kata Ketua KPK Abraham Samad, menjawab pertanyaan wartawan apakah Zulkarnain Djabar pemain tunggal atau bukan dalam kasus dugaan korupsi Alquran Jumat (29/6/2012) silam.
Menurut dia, KPK masih memerlukan beberapa bukti. "Ingin melihat perkembangan pihak-pihak lain dalam kasus ini," ujar Samad.
Terkait kasus ini, KPK sudah memeriksa Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa. Politisi Golkar ini sejauh ini selalu kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.
Akan tetapi Chairunnisa membantah dirinya terlibat. "Tidak. Mengenai pengadaan itu sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, bukan pada DPR," ujarnya pekan lalu.
Proyek pengadaan Alquran itu terjadi pada 2011. Nilai proyek sebesar Rp 35 miliar. Diduga anggota DPR mendapatkan uang terkait pelaksanaan proyek. KPK belum memberikan penjelasan resmi berapa jumlah kerugian negara dalam proyek itu.
(fjp/ahy)