Tiga komisioner KY rencananya akan mengadakan perjalanan dinas ke negara fashion dan negeri pizza tersebut pada 17-21 September 2012 mendatang. Mereka adalah Suparman Marzuki, Abbas Said dan Ibrahim. Kunjungan akan difokuskan pada lembaga sejenis KY, Mahkamah Agung (MA) setempat, parlemen, lembaga riset dan lembaga donor pembangunan hukum di negara tujuan.
Menurut Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, tiga komisioner bertolak untuk membuka hubungan internasional dan menjajaki kerja sama dalam pelatihan sumberdaya KY dan peningkatan kapasitas hakim. "Kedua negara ini mempunyai sistem hukum yang sama dan berpengalaman panjang dalam pengawasan dan seleksi hakim serta penataan peradilan," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (13/9/2012). KY merupakan lembaga tinggi negara yang bentuk UUD 1945 untuk mengawasi dan menjaga kehormatan hakim.
Menurut Asep KY membutuhkan studi banding untuk mempersiapkan perubahan kelembagaan terkait UU KY yang baru. Sehingga membutuhkan pelajaran dari pengalaman lembaga sejenis yang sudah mapan.
"Juga untuk membina hubungan internasional. Sebab sebagai lembaga baru KY masih sangat minim dalam hal itu. Padahal dari hubungan internasional itu, kelanjutannya adalah berbagai kerja sama program," ujarnya.
Sebelumnya KY juga pernah melakukan studi banding ke Belanda. Hasilnya, sambung Asep, dijadikan bahan dalam pembenahan organisasi dan birokrasi, bahan penyusunan kurikulum pelatihan hakim, dan bahan penyusunan peraturan tentang seleksi hakim.
"Secara narasi, hasil kunjungan ke Belanda bisa dibaca di Buletin KY," tandas Asep.
Dalam kunjungan ke Korsel, rombongan KY sempat ditertawakan saat menanyakan gaji hakim di Negeri Ginseng tersebut.
"Ketika saya tanya itu (gaji hakim di Korsel), saya ditanya balik 'nanya-nanya gaji hakim, emangnya Indonesia bisa mempraktikkan sebesar gaji hakim di sini?'. Mereka lalu tertawa," ujar Ketua KY, Eman Suparman menirukan pertanyaan mereka.
(/)











































