Ambong: RUU TNI Harus Selesai

Ambong: RUU TNI Harus Selesai

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2004 17:53 WIB
Jakarta - Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong yakin DPR mampu meramu RUU TNI menjadi UU TNI sebelum keanggotaan DPR/MPR periode 1999/2004 berakhir. Namun Ibrahim mengaku komisi I membutuhkan ekstra waktu dalam penyelesaian pembahasan RUU TNI mengingat banyak pasal krusial dan substansif dalam pembahasan tersebut.Hal ini dinyatakan Ibrahim usai rapat kerja komisi I dengan pemerintah di gedung DPR/MPR, jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/9/2004)."Mungkin perlu ekstra waktu karena banyaknya hal-hal yang dipending dalam pembahasan RUU TNI ini. Terlebih lagi yang dipending adalah hal-hal yang substansif dan pasal-pasal krusial. Tapi kami tetap yakin akan bisa diselesaikan pada periode ini. Harus itu. Hanya saya butuh waktu ekstra dalam pembehasannya," ujar Ibrahim seusai raker hari ke-3 Komisi I dengan pemerintah.Salah satu solusi untuk menyelesaikan penggodokan RUU TNI ini dengan cara memperpanjang waktu rapat. "Meskipun rasanya capai juga," demikian Ibrahim. (dni/)


Berita Terkait