Ayin Pulang ke Indonesia, Langsung Lapor ke Penjara

Ayin Pulang ke Indonesia, Langsung Lapor ke Penjara

- detikNews
Kamis, 13 Sep 2012 18:21 WIB
Ayin Pulang ke Indonesia, Langsung Lapor ke Penjara
Jakarta - Setelah menjalani pengobatan di Singapura, mantan terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin sudah kembali ke Indonesia. Dia pun langsung melapor ke Ditjen PAS.

Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan, Ayin sudah kembali sejak tanggal 10 September 2012. Dia sudah melaporkan kehadirannya pada Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.

"Benar, menurut Dirjen PAS sejak tanggal 10 sudah berada di Tanah Air dan sudah melaporkan kehadirannya," ujar Amir, saat dikonfirmasi, Kamis (13/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Ayin pernah diperiksa tim penyidik KPK terkait perkara dugaan suap hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK memeriksa Ayin di Kantor KBRI Singapura sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pengacara Ayin, Teuku Nasrullah sebelumnya telah mengantarkan surat keterangan sakit dari dokter ahli saraf (neurologis) di RS Mount Elizabeth Singapura karena mengalami saraf terjepit.



(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini