"Saya menyambut baik konsolidasi KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dalam memperjuangkan kesejahteraan para pekerja Indonesia. Bersama-sama kita wujudkan dengan bahu-membahu bersama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk kesejahteraan para buruh kita," ujar Muhaimin saat memberikan pidatonya sesaat sebelum acara Rapat Akbar KSPSI di lokasi yang sama, Kamis (13/9/2012).
Iskandar berjanji akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem outsourcing yang dituntut untuk dihapuskan oleh para buruh. "Kami dari pemerintah terus berupaya menegakan sistem outsourcing yang tidak merugikan buruh. Saya akan menindaklanjuti putusan MK agar nasib para buruh akan sejahtera dan adil," ujar Iskandar yang disambut tepuk tanggan sekitar 4.000 buruh KSPSI di aula sebesar 50x100 meter tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia menyambut berbagai kemajuan dan tantangan ke depan, khususnya para buruh tidak lagi menggunakan mazhab 'buruh murah' dan upah murah untuk daya saing kita. Karena keberlangsungan pembangunan ekonomi harus terjaga dan salah satunya adalah dengan cara seluruh kebutuhan kesejahteraan harus terpenuhi," ujar Iskandar.
Iskandar mengajak pemerintah, pengusaha, dan seluruh masyarakat Indonesia untuk memperhatikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, khususnya para buruh. Hal ini demi mewujudkan kesejahteraan untuk para buruh di seluruh Indonesia.
"Semua pihak harus bahu-membahu terus mendorong menuju cita-cita yang sama dengan agenda nasional ekonomi yang menyejahterakan. Salah satu cara itu adalah pemerintah, pengusaha, dan seluruh rakyat Indonesia berupaya menuju sistem upah yang adil, salah satunya pola perubahan yang sesuai dengan kebutuhan hidup. Kita mengajak semua pihak agar memberdayakan Dewan Pengupahan agar sesuai kebutuhan buruh yang nyata dan menyejahterakan. Mari kita bersinergi bersama untuk kesejahteraan para pekerja kita. Agenda kita sama, mari kita wujudkan sama-sama, mari bersatu agar keberhasilan yang kita capai benar-benar bisa kita nikmatti bersama," tandasnya.
(vid/mok)











































