Pelaku berinisial SYL (47) berperan sebagai perencana dan pengumpul barang hasil curian, FJJ (45) sebagai perencana dan penyandang dana, MKS (37) bertugas sebagai eksekutor, dan MS (34) sebagai pengemudi speedboat.
Aksi perompakan terjadi pada tanggal di pulau Karas, 3 September lalu. Pelaku terbilang nekat karena menempel langsung ke tugboat korban, HM Leo I. Kemudian mereka beraksi dengan menyekap korban.
Para pelaku berhasil menguras sejumlah harta benda milik ABK dan puluhan juta uang milik pengusaha. Selain itu, mereka sempat merampas sepucuk senjata laras panjang milik polisi yang ditugaskan mengawal perjalanan kapal tugboat dari dermaga Kabil-Batam menuju Pelabuhan Kumai di Kalimantan Tengah.
Kapolda Kepri Brigjend Pol Yotce Mende mengatakan, para pelaku terbagi dalam dua kelompok. Mereka beraksi beraksi di waktu dan tempat berbeda. Empat pelaku yang berasal dari kelompok lain, saat ini masih diburu.
"Tujuh senjata tajam dan sejumlah barang rampasan berhasil kita amankan dari tangan pelaku," kata Kapolda.
Mengenai senjata milik anggota polisi yang di rampas pelaku, Kapolda menambahkan masih dalam pengejaran anggotanya. Namun keberadaan senjata tersebut berada di kelompok lain yang masih dalam pengejaran kepolisian.
(trw/trw)











































