Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Medan Sunggal, Jl. TB Simatupang, Medan, Kamis (13/9/2012). Masing-masing IPB (16), NS (16), Satria Saputra (18) dan Sugi Herman (21). Seluruhnya warga Medan.
Mereka ditangkap pada Kamis dinihari, beberapa jam setelah menikam kedua korbannya dengan sadis, yakni Nuriyanti (35) dan anaknya, Nazwa (8) di rumah korban, Jl. Bunga Cempaka, Medan. Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa pisau, cincin dan handphone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata korban sedang ada di rumah bersama anak bungsunya. Para pelaku langsung menyekap dan menganiaya Nuriyanti. Tersangka IPB yang sudah membawa pisau dapur, menjadi eksekutor tunggal. Dia langsung menikam tubuh korban. Tak cukup sampai di situ, IPB juga menikam Nazwa. Seterusnya pelaku melarikan diri karena warga mulai berdatangan mendengar jeritan korban. Pelaku hanya sempat mengambil cincin dan handphone milik korban.
Warga kemudian membawa Nuriyanti ke Rumah Sakit Umum (RSU) Elisabeth, namun nyawanya tak tertolong. Sementara Nazwa dibawa ke RSU Siti Hajar. Nyawa Nazwa selamat meski ada 32 jahitan di tubuhnya.
Polisi berhasil menangkap para pelaku dari rumah masing-masing beberapa jam kemudian. Polisi menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana.
"Para tersangka telah merencanakan aksi perampokan dan pembunuhan ini, kita kenakan pasal 340 junto 365 KUHP. Ancaman hukumannya bisa seumur hidup," kata AKP Bactiar, Kapolsekta Medan Sunggal.
(rul/try)











































