Pada Rabu (11/9) dini hari, para tersangka tersebut menyewa travel dari Blora untuk kembali ke Semarang. Namun saat melintas di perbatasan Semarang-Demak tepatnya jl Brigjen Sudiarto di depan Aparel, travel yang mereka tumpangi dihentikan oleh polisi yang sedang menggelar razia.
"Kami ditangkap waktu mau pulang naik travel. Dicegat polisi dan ditangkap," kata Saiful di Mapolsek Pedurungan, Jl Brigjen Sudiarto, Semarang, Kamis (13/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ketahuan habis mengantar empat motor ke Randu Blatung, Blora" aku Saiful.
Di Mapolsek Pedurungan, Saiful mengaku sebelumnya ia ditawari mengantar motor curian oleh orang bernama Radek. Saiful yang merupakan mantan napi itu pun tergiur dan melakukan kesepakatan dengan Radek.
"Janjian terus bertemu dan saya diberi empat motor untuk diantarkan. Kami dapat upah Rp 250 ribu sekali antar," katanya.
Untuk mempermudah aksinya, Saiful mengajak Heru Purnomo, Vivin Giantoro, dan Chandra Adi Saputra untuk mengantar motor ke Rudi.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan motor Supra X bernopol H 2038 FF, Minerva bernopol AB 2245 JH dan Yamaha Vega tanpa plat nomor, sementara satu motor tiger lainnya belum ditemukan. Selain itu pisau dan kunci T yang biasa digunakan pencuri sepeda motor juga disita polisi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Elan Subilan mengatakan dari keterangan tersangka, polisi telah menetapkan Radek dan Rudi dalam daftar pencarian orang.
"Tersangka ditangkap oleh petugas yang sedang razia anti terorisme. Awalnya menarget bahan peledak, senjata api atau senjata tajam tapi nyatanya bisa menangkap pelaku ranmor," terang Elan.
"Sekarang Rudi alias Novi dan Radek akan kita cari," imbuhnya.
(alg/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini