"Informasi tidak ada keluhan sakit. Yang bersangkutan diketahui oleh rekannya dalam keadaan sehat," teran Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Polri, lanjut Boy, akan melakukan pemeriksaan atas penyebab kematian Jaya. Jasadnya pun akan diperiksa di RS Polri Kramatjati untuk diautopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaya sudah menjalani proses penahanan selama 50 hari. Kasus pidananya pun masih dalam proses penyidikan petugas. "Masih dalam rangka penyidikan kasus," tegas Boy.
(ndr/asy)











































