Setelah 6 Tahun Dipenjara, Anwar Ibrahim Akhirnya Bebas

Setelah 6 Tahun Dipenjara, Anwar Ibrahim Akhirnya Bebas

- detikNews
Kamis, 02 Sep 2004 13:51 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang selama ini tinggal di balik jeruji penjara, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia melangkah meninggalkan pengadilan hari ini sebagai orang bebas. Ratusan pendukungnya menyambut kebebasan Anwar dengan sorak gembira.Ini merupakan kemenangan mengejutkan atas permohonan banding Anwar untuk kasus sodomi. Selama enam tahun ini Anwar dipenjara atas dakwaan kasus korupsi dan sodomi. Dia telah menyelesaikan hukumannya untuk dakwaan korupsi dan baru mulai menjalani hukuman untuk kasus sodomi yang divonis 9 tahun penjara. Sampai akhirnya Pengadilan Federal, pengadilan tertinggi di Malaysia, hari Kamis ini membatalkan vonis hukuman untuk kasus sodomi, sehingga Anwar pun bebas.Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (2/9/2004). Anwar mengatakan, dirinya harus berterima kasih kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia Abdullah Ahmad Badawi karena pengadilan telah mengabulkan permohonan bandingnya."Saya harus berterima kasih kepada Badawi atas keputusan ini," ujar Anwar yang kini harus menggunakan kursi roda."Tentunya, kalian harus ingat bahwa pendahulunya tidak akan membuat penilaian seperti ini," imbuh Anwar kepada wartawan menyinggung mantan PM Mahathir Mohamad yang memecat dirinya pada 2 September 1998 silam.Anwar ditahan tak lama setelah pemecatan itu atas tuduhan korupsi dan sodomi. Selama ini Anwar bersikeras bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sengaja dibuat untuk mencegah dirinya melakukan tantangan politik bagi Mahathir.Kini setelah bebas, Anwar mengaku tidak dendam terhadap Mahathir. "Saya tidak menyimpan dendam terhadap dirinya. Biarkan dia pensiun," tutur Anwar. (ita/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads