Berpenampilan rambut pendek seleher, Sylvia tiba di Satreskrim Polrestabes Bandung sekitar pukul pukul 09.40 WIB, Kamis (13/9/2012). Terbalut busana batik bercorak warna merah, Sylvia didampingi dua pria petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka pun langsung bergegas ke lantai dua.
Sylvia dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Ia memberikan kesaksian untuk lima orang yang sudah ditetapkan Polri sebagai tersangka. Termasuk suaminya yang merupakan pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (12/9/2012), Sylvia diperiksa selama 9 jam dan dicecar 81 pertanyaan oleh penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Kesaksian yang diberikannya itu untuk tersangka AKBP Teddy Rusmawan dan Kompol Legimo.
Pemeriksaan lanjutan pada hari ini, Sylvia akan ditanya soal keterlibatan Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan pemilik PT Citra Mandiri Metalindo (CMM) yakni Budi Santoso.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko mengatakan kalau pihaknya hanya menyediakan tempat pemeriksaan. Kewenangan penyidikan sepenuhnya di tangan Bareskrim Mabes Polri. "Ini 'kan hanya meminjamkan tempat saja. Pihak yang memeriksanya dari Bareskrim," kata Wijonarko.
(ern/ega)











































