"Semuanya juga tahu, persoalan ini kan bisnis," kata Syarif Hasan, anggota Dewan Pembina PD.
Kepada pers yang mencegatnya di Kantor Presiden, perbandingan kasus Hartati adalah dengan kasus Nazaruddin. Di dalam proses hukum kasus Nazaruddin, ada beberapa politisi PD yang terseret sebab disebut-sebut punya andil dalam aksinya.
"Ini (Hartati Mudaya -red), kasus pribadinya," ujar Syarif yang di KIB II menjabat Menkop UKM.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (13/9) malam, Hartati Murdaya resmi berstatus tahanan KPK. Penahanan terhadap pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu dilakukan setelah pemeriksaaan oleh penyidik KPK.
Sangkaan yang dikenakan kepada Hartati adalah memerintahkan suap kepada Bupati Buol, Amran Batulipu. Suap itu diduga untuk keperluan pengurusan izin usaha perkebunan kelapa sawit yang akan dibukanya di Buol, Sulawesi Tenggara.
Hartati ditetapkan KPK sebagai tersangka pada pertengahan Agustus 2012. Sejak itu pula istri mantan politisi PDIP, Murdaya Poo, ini mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan PD dengan alasan kasusnya tidak ada kaitannya dengan Demokrat.
(lh/mok)











































