"Gerindra akan mengajukan hal tersebut ke DKPP," kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, kepada detikcom, Kamis (13/9/2012).
Menurut Muzani, selama ini Panwaslu DKI dinilai tidak fair dalam menanggapi dan menyelesaikan laporan pelanggaran yang dilakukan oleh Cagub dan Cawagub tertentu. Khusus untuk laporan yang diduga dilakukan oleh kubu mereka, Panwaslu terkesan sangat responsif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzani menambahkan saat ini pihaknya akan pelajari dulu setiap laporan yang dilayangkan Panwaslu DKI terhadap Ketum Gerindra tersebut. Kalau memang terbukti tidak fair pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan hal tersebut.
"Kalau berpotensi tidak fair atau berat sebelah kita akan laporkan ke DKPP karena ada aparat pemilu yang tidak profesional," tutur Muzani.
Panwaslu DKI telah memutuskan iklan Ketua APPSI, Prabowo Subianto, di sejumlah televisi sebagai pelanggaran Pilgub. Panwaslu menilai iklan itu melanggar kampanye di luar jadwal. Berkas kasus itu telah diserahkan Panwaslu DKI ke Polda Metro Jaya.
(spt/mok)











































