"Menurut saya Panwaslu tidak fair," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani kepada detikcom, Kamis (13/9/2012).
Muzani juga menyesalkan sikap Panwaslu yang pilih kasih dalam menangani kasus pelanggaran Cagub-Cawagub selama ini. Menurutnya jika pelanggaran tersebut dilakukan pasangan lain, Panwaslu tidak serius dalam menanggapinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panwaslu serius bahwa itu ada pelanggaran," ujar Muzani.
Muzani mempertanyakan perbedaan dari iklan yang ditayangkan Prabowo di televisi dengan iklan spanduk yang dibuat oleh pasangan lain. "Kan dua-duanya merupakan media iklan organisasi tertentu," imbuhnya.
Muzani mengatakan akan terus memantau pelaporan yang telah dilakukan Panwaslu ke pihak kepolisian.
"Dikira dengan begini bisa mengalihkan perhatian," tuturnya.
Sebelumnya, Panwaslu DKI memutuskan bahwa iklan yang dibuat Prabowo Subianto selaku Ketua APPSI melanggar aturan kampanye. Panwaslu menilai iklan itu melanggar kampanye di luar jadwal.
"Panwaslu memutuskan bahwa Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia telah melanggar kampanye di luar jadwal. Kita telah memutuskan hal tersebut dalam rapat pleno Panwaslu," jelas Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, Rabu (12/9) sore.
Ramdan menilai materi iklan yang ditayangkan di beberapa media nasional itu memenuhi unsur pelanggaran. "Setelah kita kaji dan analisa, unsur pelanggaran sudah terpenuhi yakni dilakukan tim kampanye dan ada calon kandidatnya," jelasnya.
"Panwaslu merekomendasikan untuk menindaklanjuti tindak pidana ke kepolisian. Panwaslu bersedia menjadi saksi ahli jika diperlukan," imbuh Ramdansyah.
(spt/mpr)











































