Bantah Dakwaan, Kubu Angie Siapkan Eksepsi 45 Lembar

Bantah Dakwaan, Kubu Angie Siapkan Eksepsi 45 Lembar

- detikNews
Kamis, 13 Sep 2012 09:28 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Angelina Sondakh kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tim penasihat hukum menyiapkan nota keberatan (eksepsi) sebanyak 45 lembar terkait dakwaan penuntut umum KPK.

"Dakwaan tidak jelas, tidak lengkap dan cermat. Termasuk soal dakwaan pengurusan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora," kata penasihat hukum Angie, Teuku Nasrullah di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said Jaksel, Kamis (13/9/2012).

Nasrullah menjelaskan, penggunaan dakwaan kedua pasal 5 ayat 2 menjadi bias. Alasannya penerima uang harus dikaitkan dengan Pasal 5 ayat 1 yakni pihak pemberi. "Dalam kasus ini untuk Kemendiknas, mana pemberi pernah diselidiki? Penggunaan pasal 5 ayat 2 jadi bias," sebut Nasrullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angie didakwa dengan pasal 12 ayat a, pasal 5 ayat 2, dan pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dia didakwa telah menerima uang sebanyak Rp 12,58 miliar serta US$ 2,35 juta dalam kurun waktu Maret 2010 hingga November 2010. Uang tersebut diberikan oleh Permai Grup yang sebelumnya sudah dijanjikan oleh Mindo Rosalina Manulang.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), uang tersebut diberikan dalam rangka pengurusan proyek di sejumlah Universitas di Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas termasuk program pengadaan sarana dan prasarana di Kemenpora.

Hingga pukul 09.00 WIB, Angie belum tiba di Pengadilan Tipikor. Sidang nantinya akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko.

(fdn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads