"Ya saya nggak tahu, wong saya nggak masang (iklan). Kalau nggak masang ya gimana," kata calon gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Hal itu disampaikan usai menghadiri halal bihalal dan silaturahmi dengan warga Kelapa Gading, di halaman parkir Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (12/9/2012).
Menurut Jokowi, meski dirinya menjadi tokoh dalam iklan yang dipasang oleh APPSI, tapi kapan dan siapa yang memasang iklan tidak mengkonfirmasi kepada dirinya.
"Di mana-mana saya ada, film saya di mana-mana ada. Nanti yang pasang iklan diselesaikan sajalah, saya nggak mengerti, nonton saja nggak," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Panwaslu DKI memutuskan bahwa iklan yang dibuat Prabowo Subianto selaku Ketua APPSI melanggar aturan kampenye. Panwaslu menilai iklan itu melanggar kampanye di luar jadwal.
"Panwaslu memutuskan bahwa Ketua Assosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia telah melanggar kampanye di luar jadwal. Kita telah memutuskan hal tersebut dalam rapat pleno Panwaslu," jelas Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, sore tadi.
Ramdan menilai materi iklan yang ditayangkan di beberapa media nasional itu memenuhi unsur pelanggaran. "Setelah kita kaji dan analisa, unsur pelanggaran sudah terpenuhi yakni dilakukan tim kampanye dan ada calon kandidatnya," jelasnya.
"Panwaslu merekomendasikan untuk menindaklanjuti tindak pidana ke kepolisian. Panwaslu bersedia menjadi saksi ahli jika diperlukan," imbuh Ramdansyah.
(/)











































