"Saya kira masih ada peluang, kita berjuang terus," kata pria yang akrab disapa Foke tersebut usai menghadiri Simposium ke 51 PT Pembangunan Jaya di Ecovention Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/9/2012).
Foke berharap proses hukum terus berlanjut untuk memenangkan perkara tersebut. "Itu proses hukum, pasti berlanjut kita tidak akan tinggal diam," ujarnya dengan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau harus mengeluarkan sebanyak itu kan tentu merugikan. Ini kan suatu hal yang bermanfaat, masa menyerah begitu saja," ujar pria yang dikenal dengan kumisnya itu.
Pada berita sebelumnya, MA menguatkan putusan pembatalan Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo soal sengketa lahan Tol Kebon Jeruk-Ulujami (JORR W2) senilai Rp 200 miliar. Dengan hasil final lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini, maka uang tersebut gagal masuk ke kas APBD DKI Jakarta dan masuk ke kantong PT Copylas Indonesia.
(vid/vit)