KPK Legowo Diminta Polri Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob

KPK Legowo Diminta Polri Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob

Danu Mahardika - detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 20:31 WIB
KPK Legowo Diminta Polri Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob
Jakarta - KPK legowo dengan permintaan Polri agar memeriksa Brigjen Didik Purnomo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. KPK pun akan melakukan pemeriksaan Didik di Mako Brimob sesuai arahan Polri.

"Ya nggak apa. Bisa nanti diperiksa di Mako Brimob," jelas juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Johan mengamini, pemeriksaan Didik sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo. Pemeriksaan Didik pun sama seperti tersangka lainnya Sukotjo Bambang yang diperiksa di Rutan di Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti statusnya sebagai saksi dulu. Kan masih fokus untuk tersangka DS. Ini kan bukan yang pertama kali. Waktu itu juga Sukotjo Bambang juga diperiksa di Rutan di Bandung. Jadi nggak masalah," tegas Johan.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman pun memastikan bahwa pihaknya menyarankan agar Didik diperiksa di Mako Brimob. Pilihan itu diambil karena status Didik yang diperiksa sebagai saksi.

"Di Rutan Brimob, karena ditahannya di Rutan Brimob," kata Kabareskrim, Komjen Sutarman, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (12/9/2012).

Seperti diketahui Brigjen Didik dan dua orang swasta Sukotjo Bambang dan Budi Susanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, juga telah ditahan.

(ndr/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini