"Ya nggak apa. Bisa nanti diperiksa di Mako Brimob," jelas juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Johan mengamini, pemeriksaan Didik sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo. Pemeriksaan Didik pun sama seperti tersangka lainnya Sukotjo Bambang yang diperiksa di Rutan di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman pun memastikan bahwa pihaknya menyarankan agar Didik diperiksa di Mako Brimob. Pilihan itu diambil karena status Didik yang diperiksa sebagai saksi.
"Di Rutan Brimob, karena ditahannya di Rutan Brimob," kata Kabareskrim, Komjen Sutarman, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (12/9/2012).
Seperti diketahui Brigjen Didik dan dua orang swasta Sukotjo Bambang dan Budi Susanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, juga telah ditahan.
(ndr/)










































