Polri Minta KPK Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob

Polri Minta KPK Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 12 Sep 2012 20:01 WIB
Polri Minta KPK Periksa Brigjen Didik di Mako Brimob
Jakarta - Polri mempersilakan rencana KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap, Brigjen Pol Didik, tersangka kasus pengadaan Simulator SIM yang saat ini menjadi tahanan Bareskrim Polri. Pemeriksaan bukan di Bareskrim, namun di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua.

"Di Rutan Brimob, karena ditahannya di Rutan Brimob," kata Kabareskrim, Komjen Sutarman, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (12/9/2012).

Sutarman juga menyebut, alasan pemeriksaan itu karena hanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang ditetapkan KPK. "Kita sarankan di Rutan Brimob, karena statusnya saksi," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebutkan, bila dirinya sempat berkomunikasi dengan Kabareskrim Polri tentang pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korps Lantas Polri, Brigjen Didik.

"Saya ditelpon Pak Tarman (Kabareskrim, Komjen Pol Sutarman). Bahwa KPK bisa memeriksa Didik di Polri," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Yogyakarta, Rabu (12/9/2012).

Pernyataan Sutarman itu, lanjut Busyro, menanggapi permintaan KPK untuk memeriksa Brigjen Didik. Seperti diketahui Brigjen Didik dan dua orang swasta Sukotjo Bambang dan Budi Susanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, juga telah ditahan.

(ahy/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads