"Itu bagian dari deradikalisasi. Itu bukan Guantanamo. Itu adalah pusat rehabilitasi," kata Sjafrie usai bertemu Menkeu di Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Sjafrie menjelaskan, nantinya fasilitas itu berada dalam pusat pengelolaan kawasan dalam fasilitas Kemenhan. "Jadi asetnya milik Kemenhan, tetapi bangunan dan penggunaannya BNPT," tegas jenderal TNI bintang tiga itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi semula dibangun di Semarang, tapi karena Semarang itu bukan proyek APBN, jadi dialihkan di sentul," tegasnya.
(nia/ndr)











































